Oknum ASN DLH Probolinggo Terkuak, Tipu Tetangga Dengan Modus Jual Nama Pejabat Dan Janji ‘PELICIN’

Berikut Liputannya 👉

Berita, Polri dan TNI158 Dilihat
banner 468x60

!nsert News.com || Probolinggo, Jawa Timur – Kota Probolinggo digegerkan dengan terungkapnya skandal dugaan penipuan berantai yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan berinisial LK, yang berdinas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Dengan siasat licik dan terstruktur, LK menipu tetangganya sendiri, Bayu, warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.

Kasus ini menjadi sorotan karena Modus Operandi (MO) yang digunakan LK mencatut nama sejumlah pejabat dan institusi, mulai dari Anggota DPRD hingga aparat kepolisian fiktif, demi meraup keuntungan pribadi.

banner 336x280

Modus Berantai: Dari ‘Pelicin’ Sekolah Hingga Jasa Penghentian Perkara

Tipu daya LK terkuak setelah ia melancarkan aksinya dalam dua peristiwa berbeda yang menimpa korban:

Janji Lolos SMA Negeri: LK menjanjikan bantuan kepada Bayu agar anaknya dapat masuk ke salah satu SMA negeri. LK mengklaim harus melobi seorang anggota DPRD Kota Probolinggo berinisial SM dan meminta uang muka Rp2,5 juta dari Bayu sebagai ‘pelicin’ agar proses penerimaan berjalan lancar.

Jasa Penghentian Kasus Hukum: Saat mengetahui Bayu tersangkut masalah hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap FR, LK kembali bergerak. Ia menawarkan jasa penghentian perkara di Polres Probolinggo Kota, dengan mengklaim memiliki akses dan kedekatan langsung dengan aparat penegak hukum.

Untuk meyakinkan korban, LK bersama suaminya bahkan mendatangi rumah orang tua Bayu.

Saat saya di rumah orang tua, dia datang bersama suaminya dan berusaha meyakinkan bahwa bisa menyelesaikan proses hukum,” ungkap Bayu.

Menciptakan Polisi Fiktif dan Mencatut Nama Dewan

Aksi penipuan ini semakin rumit dan manipulatif ketika LK menciptakan sosok fiktif bernama Eko yang diklaim sebagai anggota polisi.

Tidak tanggung-tanggung, LK sempat membawa seorang pria tak dikenal ke rumah korban yang mengaku sebagai oknum polisi. Pria tersebut bahkan secara eksplisit melarang dirinya difoto ketika korban berupaya mendokumentasikan pertemuan, sebuah trik yang diduga untuk menghindari identifikasi.

Tertipu oleh rekayasa ini, Bayu menyerahkan uang tunai Rp2,5 juta dan melakukan transfer senilai Rp5 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp7,5 juta untuk janji penghentian kasus.

Penipuan tidak berhenti di situ. Korban juga mengaku bahwa anggota DPRD berinisial SM telah meminta nomor ponselnya melalui LK.

Melalui komunikasi tersebut, seseorang yang mengaku sebagai anggota dewan kembali meminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta dengan dalih “perintah Kapolres melalui penyidik,” semakin memperkuat keyakinan korban bahwa masalah hukumnya berada di bawah intervensi pejabat tinggi.

Terdakwa Mengaku: Semua Rekayasa Saya Sendiri

Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Minggu (28/9), pelaku LK akhirnya tidak dapat mengelak. Ia mengakui seluruh perbuatannya dan membenarkan bahwa semua itu adalah rekayasa pribadinya.

Ya, benar, saya salah. Semua ini rekayasa saya sendiri, terus gimana,” ujar LK kepada awak media.

mengonfirmasi bahwa tidak ada satu pun keterlibatan anggota kepolisian maupun anggota DPRD yang namanya dicatut. Nama-nama pejabat dan institusi tersebut murni digunakan LK untuk memuluskan aksi tipunya.

Dalam proses pengungkapan, terungkap pula bahwa LK sempat berupaya menyuap awak media agar kasus ini tidak dipublikasikan, namun tawaran tersebut ditolak.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi korban, tetapi juga kerugian moral dan mencoreng nama baik lembaga negara yang disalahgunakan.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat atau aparat dengan dalih menawarkan bantuan dan meminta sejumlah uang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *