DPRD Situbondo Dinilai Pro Pengusaha, Lsm Siti Jenar Kembali Datangi Gedung Dewan

Berikut Liputannya 👉

Politik38 Dilihat
banner 468x60

!nsert News.com || Situbondo – Polemik dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas penampungan serbuk kayu (stockpile sawdust) PT Eksekutif di Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, kian memanas. Pada Senin (29/9/2025) siang, rombongan LSM SITI JENAR kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Situbondo untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi III yang dinilai lebih berpihak pada pengusaha daripada masyarakat yang terdampak.

 

banner 336x280

Rapat audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febriyanto, di Kantor DPRD Situbondo dilaporkan berlangsung tegang. Kekecewaan Eko memuncak hingga ia sempat melakukan aksi gebrak meja.

 

Rekomendasi Komisi III Dinilai Abaikan Aspirasi Warga

Eko Febriyanto dengan tegas menyatakan kekecewaannya. Ia menilai polemik yang berlarut-larut ini seakan dibiarkan tanpa solusi yang jelas. Puncaknya, rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III DPRD setelah pertemuan pada 16 September 2025 lalu, yang melibatkan dinas terkait dan pengusaha, justru dianggap memihak pengusaha dan mengabaikan masyarakat yang jelas-jelas menderita dampaknya.

 

“Kami datang kembali ke Komisi III DPRD ini. Karena jelas, Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo memiliki fungsi yang berfokus pada bidang pembangunan, infrastruktur, lingkungan hidup, dan pengawasan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan sektor tersebut,” ujar Eko saat dikonfirmasi di Gedung DPRD.

 

Ia juga menyoroti agenda Komisi III hari itu, yakni Pembahasan hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Raperda PPLH), yang menurutnya memiliki kaitan erat dengan isu stockpile sawdust tersebut.

 

Eko juga melayangkan kritik keras atas ketidakhadiran anggota Komisi III di ruangan mereka saat kedatangan LSM SITI JENAR. “Malahan setelah kami datang kok gak ada satupun anggota yang ada di ruangannya, beruntung Ketua DPRD Mahbub Junaidi bersedia menemui kami,” ujarnya dengan nada geram.

 

Fakta Penolakan Warga dan Ancaman Dampak Lingkungan

Penolakan masyarakat terhadap aktivitas stockpile sawsdust PT Eksekutif diklaim bukan tanpa alasan. Eko memaparkan fakta-fakta lapangan yang menunjukkan potensi kerugian besar bagi warga:

 

Dampak Lingkungan: Timbunan serbuk kayu yang dibiarkan menumpuk berisiko merusak kualitas tanah dan mencemari sumber air di lingkungan sekitar.

 

Ancaman Keselamatan: Lokasi stockpile berada tepat di jalur padat pantura dan timbunan serbuk kayu dikenal sangat mudah terbakar, menimbulkan risiko besar bagi keselamatan dan polusi udara warga.

 

Masalah Sosial: Lokasi stockpile yang bersebelahan dengan masjid dinilai mencederai kenyamanan beribadah masyarakat.

 

Infrastruktur: Saat musim hujan, serbuk gergaji rawan menyumbat drainase dan mencemari lingkungan lebih luas.

 

Eko juga mengungkap kekecewaan mendalam atas rekomendasi Komisi III karena masyarakat tidak dilibatkan dalam rapat penentuan rekomendasi pada 25 September lalu, padahal Komisi III sebelumnya telah melakukan inspeksi lapangan dan rapat dengar pendapat pada 16 September 2025.

 

Ketua DPRD Janji Rapat Ulang, LSM Kecewa Kinerja Dewan

Kekecewaan ini merupakan akumulasi dari pengabaian sebelumnya, di mana laporan warga ke Polsek, kecamatan, desa, hingga dinas terkait diabaikan. Akibatnya, warga bersama LSM SITI JENAR sempat menggruduk Pemkab dan DPRD pada Senin, 15 September lalu, dan mengancam akan melakukan penutupan paksa jika tuntutan mereka tidak direspon. Eko khawatir hal ini akan memicu gesekan antara warga dan pihak pengusaha di lapangan.

 

Menanggapi tudingan Eko yang menyebut Komisi III DPRD Situbondo “pro pengusaha bukan pro rakyat”, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, berjanji akan meninjau ulang. “Kami akan melakukan rapat ulang terkait rekomendasi stockpile tersebut. Pihak kami akan meninjau dan mendalami,” jawab Mahbub singkat kepada awak media.

 

Namun, Eko Febriyanto tetap melontarkan kritik keras, “Kita ini menggaji kalian untuk mewakili aspirasi kami bukan untuk membela pengusaha, kami sangat kecewa dengan kinerja DPRD Situbondo terutama Komisi III.”

 

Sebagai informasi, aksi serupa juga pernah dilakukan dua minggu lalu (15/09/2025), di mana massa dari LSM SITI JENAR berunjuk rasa di Kantor Pemkab dan Gedung DPRD Situbondo menuntut penutupan stockpile dan galian C ilegal. Saat itu, Sekretaris Daerah Wawan Setiawan berjanji akan menerjunkan tim investigasi gabungan, dan Wakil Ketua DPRD Andi Handoko berjanji menindaklanjuti hingga tuntas, namun janji tersebut dinilai belum memuaskan masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini