!nsert News || Probolinggo, Jawa Timur – Kabar mengejutkan datang dari kancah antikorupsi. Program yang seolah berjiwa sosial, Dapur Gizi MBG, kini menjadi sasaran tembak utama aktivis setelah muncul dugaan kuat bahwa bisnis tersebut didirikan dan dibiayai oleh para tersangka kasus mega korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur. Jum’at, (10/10/2025).
Presiden Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat (G-APKM), Juned ST, melontarkan desakan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ia meminta lembaga antirasuah itu segera turun tangan ke Kabupaten Probolinggo untuk menyita aset yang diduga kuat merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Modus Operandi: Menyiapkan ‘Badan Penampung’ Sebelum Ditangkap
Para penggiat antikorupsi menduga, para tersangka kasus hibah telah mempersiapkan ladang bisnis ini seolah tahu badai penangkapan akan datang. Uang hasil korupsi diduga “disulap” menjadi bisnis berkedok kemanusiaan untuk menyamarkan asal-usul dana haram tersebut.
“Kami punya bukti! Para tersangka ini diduga sudah menyiapkan bisnis dapur gizi sebelum ditahan. Diantaranya yang diduga kuat adalah Mahrus yang memiliki dua Dapur MBG di Pajarakan dan Paiton, serta Anwar Sadad yang menjabat anggota DPR RI juga punya dua MBG yang terletak di Mojolegi, Gading dan Pakuniran,” tegas Juned ST dengan nada menggelegar hari ini.
“Pertanyaannya sederhana tapi mematikan: dari mana modalnya? Dari keringat sendiri atau dari uang rakyat yang mereka sedot lewat program hibah?” gugat Juned.
Dapur Dosa Berkedok Dapur Gizi: Kamuflase Topeng Suci
Di atas kertas, program MBG terlihat mulia dan bertujuan sosial. Namun, jika sumber dananya berasal dari hasil kejahatan korupsi, maka seluruh kegiatan kemanusiaan tersebut dinilai hanyalah “kamuflase topeng suci yang menutupi wajah rakus.”
“Kalau ini benar, maka ini bukan cuma korupsi, ini penghinaan terhadap akal sehat bangsa! Mereka mencuci dosa dengan dalih kemanusiaan, menutupi kerakusan dengan slogan sosial,” ujar Juned geram. Ia dengan keras menyebut program ini sebagai “Dapur Dosa,” bukan dapur gizi.
Dugaan TPPU ini semakin menguat dengan adanya jejak aset lain, seperti dugaan penjualan mobil Innova Reborn milik tersangka Mahrus (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur) pada tahun 2021 dengan harga Rp310 juta, yang disebut-sebut terkait dengan lingkaran dana gelap yang sama.
Tantangan untuk KPK: Bongkar Aliran Dana Sampai ke Akar!
Juned ST menyatakan G-APKM siap membuka seluruh data yang mereka miliki untuk membantu kerja KPK. Mereka bahkan berencana bersurat resmi ke BGN (Badan Gizi Nasional) dan lembaga terkait lainnya.
“Kami tidak akan diam. Jangan biarkan uang hibah rakyat berubah jadi alat bisnis pribadi. Bila dibiarkan, negeri ini bukan hanya miskin gizi tapi juga miskin moral,” tutup Juned dengan nada menyayat.
Bola panas kini berada di tangan KPK. Lembaga antirasuah dituntut untuk bergerak cepat menelusuri jejak dana hibah tahun 2019–2022 yang diduga telah disulap menjadi bisnis “amal.”
Kasus ini menjadi ujian moral bagi negara, apakah pelaku kejahatan akan terus dibiarkan bersembunyi dan tersenyum di balik kata kemanusiaan, menikmati uang hasil korupsi di atas penderitaan publik.
Publik menanti, apakah KPK akan menyita Dapur Gizi MBG untuk mengembalikan hak rakyat???