!nsert News || Probolinggo – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap pelaksanaan pendidikan karakter keagamaan nonformal di sejumlah tempat ibadah pada 3ā5 Oktober 2025. Kegiatan ini menyasar Gereja, Pasraman, dan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Sumber Naga di wilayah Kota Probolinggo.
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP, yang mengomandani sejumlah tim pengurus FKUB yang terdiri dari 18 tim dimana setiap tim terdiri dari 2 (dua) orang untuk turun ke lapangan meninjau kegiatan pendidikan nonformal yang dilaksanakan di berbagai tempat ibadah. Setiap tim bertugas memantau secara langsung pelaksanaan Sekolah Minggu di Gereja, Pasraman, maupun Kelas Keagamaan Tri Dharma, yang menjadi bagian penting dari penguatan pendidikan karakter keagamaan bagi generasi muda lintas agama.
Dr. Ahmad Hudri menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Probolinggo Nomor 82 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal.
āPendidikan karakter keagamaan melalui Sekolah Minggu di Gereja, Pasraman, maupun TITD merupakan bagian dari pembinaan moral dan spiritual anak-anak di masing-masing komunitas keagamaan. Karena itu, FKUB memastikan program ini berjalan baik dan transparan, termasuk dalam hal pemberian insentif bagi para guru nonformal,ā terang Hudri.
Dalam Perwali tersebut dijelaskan bahwa:
Guru Minggu adalah seseorang yang mengajarkan pelajaran keagamaan Kristen dan Katolik di gereja, Guru Agama Buddha di Vihara, Guru Agama Hindu di Pasraman, dan Guru Agama Khonghucu di TITD atau Klenteng. Khusus untuk Budha dan Konghucu berpusat di TITD Sumber Naga atau Klenteng.
Para guru keagamaan nonformal tersebut berhak menerima insentif bulanan yang disalurkan melalui mekanisme hibah pemerintah kota. FKUB Kota Probolinggo berperan dalam penyaluran dan pembinaan, termasuk memastikan pertanggungjawaban dan pelaporan kegiatan Sekolah Minggu secara periodik.
Secara teknis, FKUB menyalurkan insentif setiap tiga bulan sekali, setelah menerima laporan kegiatan dari masing-masing guru keagamaan nonformal. Monev ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan keagamaan, termasuk sarana dan metode pembelajaran yang diterapkan di setiap tempat ibadah.
Melalui kegiatan ini, FKUB berharap sinergi antara pemerintah kota, FKUB, dan para tokoh lintas agama dapat semakin memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Probolinggo. Pendidikan karakter keagamaan yang berjalan baik di setiap komunitas diyakini menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang berakhlak, toleran, dan cinta damai.
āFKUB tidak hanya berperan menjaga kerukunan, tetapi juga membina dan memastikan bahwa pendidikan keagamaan nonformal di tempat ibadah berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,ā harap Dr. Ahmad Hudri.
Kegiatan Monev ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pengurus tempat ibadah yang dikunjungi. Mereka menilai langkah FKUB sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pembinaan keagamaan lintas umat, yang menjadi ciri khas kerukunan di Kota Probolinggo.