Aktivitas Tambang Galian C Ciptakan Jurang Berbahaya, Warga Resah Bak Jebakan Maut !!!

Tambang Galian C, Diduga Langgar Standar Keamanan

Berita, Nasional699 Dilihat
banner 468x60

Pasuruan || !nsert News.com – Keresahan dan kekhawatiran mendalam kini menyelimuti warga Dusun Dawuhan, Desa Sebalong, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Minggu, (21/9/2025).

Aktivitas tambang Galian C, yang beroperasi di wilayah dusun Dawuhan diduga mengabaikan standar keselamatan, menciptakan jurang berbahaya yang menjadi satu-satunya akses bagi warga.

banner 336x280

Dumas (Pengaduan Masyarakat):

Warga mengeluhkan ketiadaan pagar pembatas yang memadai di area galian, yang memiliki kedalaman di luar batas standar.

Kondisi ini telah mengubah jalur vital mereka menjadi jebakan maut, mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dilema yang dihadapi setiap hari.

Saya lewat di jalan sebelah galian tambang yang tinggi (dalam) takut jatuh, karena memang tidak ada pembatas nya, tidak ada jalan lagi yang bisa saya lalui, terpaksa saya lewat jalan itu juga” ujarnya.

Ungkapan ini menggambarkan betapa warga terpaksa mengambil risiko tinggi, mengandalkan kewaspadaan ekstra setiap kali melintas.

Dugaan Pelanggaran dan Tuntutan Masyarakat:

Menurut laporan investigasi dari tim media !nsert News, tambang yang dikelola oleh Agus, mewakili Direktur Utama bernama Indra vegananto, telah menciptakan jurang tinggi yang membahayakan.

Situasi ini memicu keprihatinan serius dari perwakilan tokoh Masyarakat yang menyoroti dugaan pelanggaran standar operasional penambangan.

Aktivitas galian tambang ini diduga tidak sesuai SOP, dan sangat menghawatirkan, dari ketinggian nya saja bisa di lihat, takut ada anak kecil main di area ini, lalu jatuh, sangat bahaya.” Ujarnya .

Pihak penambang harus segera memasang pagar pembatas dan warning (peringatan) untuk keselamatan warga,” tegas perwakilan Masyarakat dengan nada geram, menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum pihak pengelola.

Masyarakat juga mendesak pihak berwenang, seperti (APH) Aparat Penegak Hukum dan (Satpol PP) Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait ketinggian/kedalaman galian yang diduga melebihi batas spekulasi yang diizinkan.

Praktik ini tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang.

Desakan untuk Intervensi Pemerintah:

Kondisi yang semakin memburuk ini telah memicu desakan kuat agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan aparat penegak hukum segera bertindak.

Warga menuntut penegakan hukum yang responsif untuk meninjau kembali izin dan operasional tambang tersebut.

Harus ada upaya penegakan hukum yang lebih responsif dan membuat warga sekitar yang melintasi jalan tersebut merasa aman dan nyaman,” tambah salah satu warga, mempertegas seruan agar keluhan mereka tidak diabaikan.

Kasus ini menjadi alarm bagi semua pihak, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan agar keuntungan ekonomi tidak mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, team investigasi saat mau mengklarifikasi hal tersebut, pihak tambang dihubungi via telpon dan WA (WhatsApp) berdering akan tetapi telpon tidak diangkat, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola tambang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *