Laporkan Rokok Ilegal, Dukung Pembangunan Daerah yang Lebih Baik

Berikut Liputannya šŸ‘‰

Berita, Nasional183 Dilihat
banner 468x60

!nsert News.com || Probolinggo, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Bea Cukai Probolinggo terus menggencarkan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.

Melalui kampanye bertajuk ā€œGempur Rokok Ilegalā€, masyarakat diajak untuk berperan aktif melaporkan setiap bentuk peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo.

banner 336x280

 

Ada lima ciri utama rokok ilegal yang perlu diketahui masyarakat, yaitu:

 

1. Rokok polos tanpa pita cukai.

2. Menggunakan pita cukai palsu.

3. Menggunakan pita cukai bekas.

4. Menggunakan pita cukai yang bukan haknya.

5. Menggunakan pita cukai yang tidak sesuai jenis dan golongannya.

 

Masyarakat dapat melaporkan peredaran rokok ilegal langsung ke Kantor Bea Cukai Probolinggo atau melalui layanan pengaduan di nomor 1500225 dan 08981815599 (WhatsApp).

 

Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan program pembangunan daerah dapat berjalan optimal melalui peningkatan penerimaan dari cukai yang sah.

(IPUL Jatim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *