Polda Jabar Upayakan Kepulangan Reni Korban TPPO Asal Sukabumi Dari Ghuangzou

Berita23 Dilihat

 

Insertnews.com //Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dimana korban diketahui bernama Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Adapun kronologis TPPO ini, berawal saat korban Reni, berkenalan demgan seorang pria yang masing-masing berinisial Y dan JA, melalui media sosial pada April 2025.

Setelah ketiganya saling mengenal satu sama lain, korban pun diajak keduanya ke Cianjur. Disana, Reni diajak kedua pria itu, untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di Cina, dengan di iming-imingi gaji sebesar Rp.15.000.000 sampai Rp.30.000.000.

Korban Reni tertarik akan tawaran tersebut. Karena melihat korban antusias, beberapa hari setelahnya Reni diajak kedua pria tersebut ke Bogor, guna membuat paspor.

Setelah selesai membuat paspor, Reni pun ditampung di salah satu rumah di Bogor yang tidak diketahui alamat pastinya. Dari hasil penyelidikan diketahui rumah itu, milik seseorang berinisial A.

Saat ada di rumah penampungan tersebut, Reni malah disekap oleh dua pria Y dan AJ. Kedua pria itu, lalu menghubungi seseorang berinisial L yang ada di Jakarta. Dalam komunikasinya, L diminta mencari WNA, untuk dinikahi dengan Reni.

L pun mengamininya. Ia menghubungi temannya yang ada di Cina, untuk menikahi Reni. Reni yang diduga dalam kondisi dibawah tekanan, tak dapat melawan komplotan Y, AJ dan L.

Singkat cerita, Reni pun akhirnya dinikahi oleh seorang pria yang ada di Cina. Pernikahan dilakukan secara siri. Akad Reni dengan pria yang ada di Cina dilakukan dengan video call. Setelah itu, Reni diberangkatkan ke Cina dan tak pernah kembali ke Indonesia.

Karena tak kunjung pulang, pihak keluarga Reni akhirnya melaporkan kepergian Reni ke Cina kepada pihak kepolisian, pada September 2025. Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan serangkaian penyelidikan dan kordinasi bersama instansi-instansi terkait.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui Reni saat ini berada di Ghuangzou, Cina,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (23/9).

Di Ghuangzou tersebut, Hendra menyebut diduga Reni banyak mengalami kekerasan seksual. Saat ini, pihak kepolisian pun tengah melakukan upaya untuk membantu memulangkan Reni dan mengungkap kasus yang diduga dicontrol oleh sindikat TPPO.

Kasus ini kini terus didalami oleh Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Polisi menegaskan akan melakukan langkah hukum tegas serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional, untuk memastikan perlindungan korban serta proses hukum terhadap para pelaku.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar bersama jajaran tidak akan tinggal diam, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan para pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kontributor Bandung :

Cesar Yudistira

0877 0905 5507

 

Red.